Qua Vadis Pendidikan Pancasila
Jakarta – Kita selalu memperingati hari lahir Pancasila setiap tangal 1 Juni. Peringatan tersebut diambil dari saat Soekarno mengenalkan istilah Pancasila dalam Sidang Pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK).
Baca Juga: Qua Vadis Pendidikan Pancasila
Pancasila secara teoritis dan prinsip bagi bangsa Indonesia sangat mendasar dan otentik. Sekalipun nasibnya secara praktis cukup miris. Pancasila dalam kedudukan dan fungsimya bagi bangsa Indonesia dalam banyak literatur disebut sebagai dasar filosofisfalsalah bangsa, dasar negara, ideologi bangsa, dan karakter bangsa.
Sehingga kesakralan dan elan vitalnya tidak bisa diragukan dan ditempatkan pada posisi mendasar, fundamental dan total. Saya selalu berhipotesa bahwa apa yang menyatukan negara dengan keberagaman yang luar biasa ialah Pancasila.
Pertanyaannya adalah bagaimana kita memperlakukan Pancasila? Penulis tidak ingin terlalu jauh. Penulis memfokuskan pada bagaimana Pancasila itu diperkirlakukan dalam ruang pendidikan. Oleh karena itu, tulisan ini lebih ditujukan sebagai refleksi pendidikan yang kita peringati setiap Bulan Mei.
Alasan lainnya adalah sebuah keyakinan bahwa Pancasila akan hidup dalam tatanan struktural dalam bentuk kebijakan tatkala Pancasila sudah berhasil secara kultural dan alam pikiran secara filosofis.
Pancasila Bagi Bangsa dan Negara
Sependek pengalaman saya adalah bahwa Pancasila terdiri atas nilai dan prinsip sangat filosofis. Filosofis dalam arti Pancasila merupakan hasil refleksi dari dialogis medalam sehingga menghasilkan rumusan dan muatan kebutuhan kemanusiaan, persatuan dan keakyatan, serta keadilan dalam format
Sebagai hasil pemikitan filosofis mendalam. Pancasila juga dan hanya bisa diajarkan melalui pendidikan secara filosofis. Dengan kata lain, kekuatan dan nilai luhur Pancasila hanya bisa diekstrak jika dikaji secara mendalam (filosofis) serta diajarkan dalam ruang-ruang akan pikiran yang terbuka dan diakletis.
Sebagai hasil pemikiran filosofis mendalam, Pancasila juga dan hanya bisa diajarkan melalui pendidikan secara kebanyakan. pancasila hanya diajarkan secara hafalan dan diucapkan secara verbal. Semua orang tahu Pancasila tapi belum tentu paham Pancasila.
Sebagai Pedoman Bangsa
Bagi siswa dan mahasiswa pembelajaran Pancasila dianggap jenuh dan tidak ada isinya. Pancasila hanya hafalan. Siapa yang bisa menyebutkan pancasila dianggap bisa tahu dan paham Pancasila. Sehingga Pancasila dianggap tidak berguna dalam sosial kehidupan. Kalah saing dan gengsi dibandingkan mata pelajaran/kuliah lainnya.
Apa yang terjadi? Belum di ajarkan secara filosofis. Hal ini kita amini dan salah satu indikator di lapangan khusunya di pergruan tinggi bahwa pengajar pancasila dianggap bisa berasaldan keilmuan dimana saja salkan dari ilmu sosial.
Logika sederhana saya mengatakan kalaulah kita menganggap pancasila sebagai ideologi, dasar falsalah dengan buknlah seharusnya pembelajaran Pancasila adalah sesuatu yang sakral dan secara ilmiah dan logika sehingga tidak bisa diajarkan?
Sesuai dengan fungsi dan kedudukannya yang penting, maka pembelajaran Pancasila dan pengajarnya seyoganya kalangan”khusus” secara keilmuan dalam arti tidak boleh diajarkan begitu saja dan siapa saja.
